Buntut Pengeroyokan Warga di Kolaka, Empat Karyawan PT PMS Diperiksa Polisi

KENDARIKINI.COM – Polres Kolaka panggil empat terduga pelaku pengeroyokan di depan kantor PT PMS Kolaka, Rabu 1 Oktober 2025.
Pemanggilan ini turut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif. Ia mengatakan bahwa keempat terduga pelaku ini berstatus sebagai karyawan.
“4 orang, pekerjaannya karyawan swasta,” katanya.
Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan naik menjadi penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga inisial AJ menjadi korban pengeyorokan oleh karyawan PT PMS di jalan poros pomaala – Kolaka tepatnya di Desa Pelambua, Kecamatan Pomaala, Kabupaten Kolaka.
Saat itu AJ masuk ke arah kantor dengan penuh amarah dan melakukan pelemparan ke arah kantor.
“Saudara AJ datang dan langsung masuk ke arah kantor perusahaan dengan marah-marah dan melakukan pelemparan ke arah kantor,” jelasnya Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif, Selasa 30 September 2025.
Melihat kejadian itu, beberapa karyawan mempertanyakan maksud dan tujuan AJ. Berselang lama, karyawan tersebut menyuruhnya untuk segera pulang namun AJ tidak ingin pulang.
Dwi Arif menambahkan karena tidak ingin pulang, beberapa karyawan tersebut melakukan pengeroyokan terhadap AJ dengan menggunakan kayu dan tangan.
“Akan tetapi karena AJ tidak mau sehingga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap saudara AJ menggunakan kayu dan tangan,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai motif dibalik tindakan yang dilakukan AJ.
“AJ belum memberikan keterangan resmi,” tutup Dwi Arif.(Amin)*