Perkara Dugaan Penganiayaan dan Penodongan Gunakan Senpi di Kendari Berujung Damai

Kendari – Sebelumnya seorang trader nikel di Kawasan pertambangan Mandiodo, Konawe Utara (Konut) berinisial NC dilaporkan ke Polresta Kendari usai aksi koboinya yang diduga menodongkan senjata api (Senpi) hingga menganiaya seorang remaja di Kota Kendari pada Senin 25 September 2023.
Atas kejadian tersebut, korban bernama Widdi (22) mengalami luka di leher dan masih trauma akibat ancaman penembakan yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Dion menuturkan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban sedang nongkrong di Indomaret depan Lorong Ilmiah, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin (25/9/2023) malam.
Sebelumnya juga Terkait hal tersebut pada Sabtu 21 Oktober 2023 Polresta Kendari dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku pengancaman.
“Sudah ditangkap dan saat ini berada di Polresta, Tersangka Pengancaman,” ujar Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.
Terbaru terkait perkara tersebut, Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitryadi menerangkan bahwa perkara tersebut berujung pada atur damai (Restoratif Justice).
“Terkait perkara tersebut, Pelaku dan Korban menempuh jalan perdamaian. Karena itu Penyidikannya kami hentikan dengan alasan penyelesaian melalui keadilan restorative atau Restorative Justice,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada, Jum’at 1 Desember 2023.
Ia juga mengungkapkan bahwa terkait barang bukti senjata yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan telah dikembalikan kepada yang bersangkutan.
“Tentang barang bukti senjata kami kembalikan kepada pihak tempat kami lakukan penyitaan,” pungkasnya.*