Ini Penjelasan SCO PT. Dokmor Terkait Perizinan Perusahaan

Kendari – Senior Comercial Officer (SCO) PT Dokmor Optima Kajayan Imran Wahid menanggapi terkait isu-isu perizinan perusahaan yang sebelumnya disoroti oleh pihak LSM, Kamis 2 Februari 2023.
“Terkait perizinan PT Dokmor Optima Kajayan, sudah mencapai 90%. Diantara peirizinan yang telah dimiliki yang merupakan izin dasar adalah Izin Lingkungan (UKL-UPL), Izin kepemilikan lahan (PKKPR), izin pemanfaatan wilayah laut (PKKPRL),” katanya saat dimintai keterangan oleh awak media.
Ia juga menambahkan bahwa Izin PKKPR diterbitkan oleh Kementerian ATR BPN, Izin PKKPRL oleh Kementerian Kelautan & Perikanan dan Izin Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan bisa dilakukan pengecekan ke pihak terkait.
“Kami boleh berbangga bahwa satu-satunya industri galangan kapal di Konawe Selatan yang telah memiliki Izin PKKPRL baru kami, silahkan kawan-kawan di cek di Dinas Kelautan dan Perikanan ,” tambahnya.
Saat ditanyakan terkait adanya kapal yang sedang berada di galangan kapal PT Dokmor Optima Kajayan, pihak perusahaan menyampaikan bahwa aktifitas tersebut merupakan bagian rangkaian uji/trial dari Izin Tersus itu sendiri, hanya saja ada kesalahpahaman dan miss-komunikasi denga pihak KUPP Kelas III Lapuko, sehingga perusahaan menerima Surat Teguran untuk menunggu Izin Tersus terlebih dahulu.
“Kami memgakui adanya kekeliruan dari sisi itu dan kami menerima teguran dari pihak Syahbandar dengan baik. Kami juga telah berkoordinasi kembali dengan Kepala KUPP Kelas III Lapuko dan menyampaikan semua dokumen perizinan yang kami miliki dan beliau sangat mengapresiasi keterbukaan perusahaan dan menyadari kekeliruan yang bersifat administratif tersebut,” ungkapnya.
Pihak perusahaan juga menyampaikan apa-apa saja kontribusi positif kepada masyarakat sekitar, antara lain memkasimalkan potensi SDM warga lokal dan secara terbuka mengumumkan proses perekrutan tenaga kerja dengan memprioritaskan masyarakat Lapuko dan sekitarnya.
“Kami sangat terbuka dan sangat memprioritaskan warga sekitar dalam menerima tenaga kerja, jangankan yang mempunyai ijazah yang tidak mempunyai ijazah pun kami terima dengan baik dan menjamin asuransi ketenagakerjaan, asuransi Kesehatan dan menyiapkan Alat Pelindung Diri dalam bekerja,” tutupnya.***