KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) turun tangan menyikapi polemik kepemilikan badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang belakangan mencuat ke ruang publik.
Konflik internal yayasan yang berkembang hingga saling lapor antar pihak dinilai berpotensi mengganggu stabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi serta berdampak pada keberlangsungan aktivitas akademik dan kepentingan mahasiswa Unsultra.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyatakan Pemprov Sultra memandang perlu dilakukan upaya penyelesaian secara komprehensif melalui mekanisme mediasi, agar polemik tersebut tidak berlarut-larut.
“Pemerintah daerah berkepentingan memastikan polemik yang terjadi di lingkungan Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara tidak berdampak pada aktivitas akademik dan masa depan mahasiswa,” ujar Asrun Lio, Jumat (30/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sultra akan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak yang berpolemik melalui forum mediasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Sultra. Asrun menegaskan bahwa undangan mediasi tersebut tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain.
“Kami akan mengundang masing-masing pihak untuk duduk bersama dalam forum mediasi. Kehadiran langsung sangat penting agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Asrun juga menegaskan bahwa keterlibatan Pemprov Sultra dalam polemik ini bukan merupakan bentuk intervensi terhadap urusan internal yayasan. Pemerintah daerah hadir semata-mata sebagai fasilitator untuk mendorong tercapainya penyelesaian yang bermartabat dan berkeadilan.
“Kehadiran pemerintah daerah bukan untuk mengintervensi, melainkan memfasilitasi penyelesaian konflik. Terlebih, secara historis, pendirian yayasan ini sejak awal juga melibatkan Pemprov Sultra,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sultra telah melayangkan surat resmi kepada kedua belah pihak sebagai undangan mediasi. Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat menghasilkan kesepahaman bersama, memberikan kepastian hukum kelembagaan, serta menjaga keberlanjutan dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Unsultra.*
Polemik Yayasan Unsultra, Pemprov Sultra Turun Tangan Fasilitasi Mediasi
- Advertisment -










