Seorang Istri Pemuda Diduga Dijadikan Selingkuhan Oknum Pengusaha di Wakatobi dan Foto Tak Senonohnya Diviralkan di Media Sosial
Kendari – Entah apa yang menimpah seorang suami, usai istrinya diduga dijadikan selingkuhan salah satu oknum pengusaha di Kabupaten Wakatobi, Foto tak senonoh istrinya juga diviralkan di media sosial.
AR yang merupakan suami dari ME menceritakan kronologi kasus yang menimpanya, pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke Polres Wakatobi terkait dugaan Perzinahan dan pencemaran nama baik, namun menurutnya aduan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik belum mendapatkan kejelasan.
“Awalnya 12 Januari 2023 saya di kirimkan foto-foto stenga telanjanh oleh seseorg wanita yang bernama WH ke whatsaap saya, foto tersebut adalah foto istri saya dengan seorang laki-laki LJ suami dari WH sedang berpelukan dengan keadaan setengah telanjang dan memperlihatkan payudara di dalam kamar adik mertua saya,” katanya kepada media ini, Senin 3 April 2023.
Ia menambahkan bahwa pada tanggal 15 Januari Ia pulang ke Kendari untuk menenangkan diri, namun sebelum ia pulang ia memberitahukan kepada WH untuk tidak menyebarluaskan foto tersebut.
“Namun di tanggal 21 Januari puluhan akun memposting pelakor viral di kampung B dan dalam postingan tersebut memperlihatkan foto-foto istri saya, dan di tanggal 29 Januari 2023 seseorang yang mempunyai akun W memposting percakapan oleh akun RM di sosmed FB dan menanda istri saya dan teman lainya dan di situ akun RM mengirimkan foto tidak senonoh ke kolom komentar dan foto tersebut adalah istri saya,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 4 Februari ia datang ke Polres Wakatobi untuk mengadukan dugaan pencemaran nama baik oleh akun RM
“Tanggal 5 Februari laporan saya diketahui oleh istri saya dgn menchat sodara saya dan mngatakan mengapa saya pergi melapor, Tanggal 6 Februari saya menemui penyidik untuk di mintai keterangan, disitu saya menjelaskan bahwa saya melaporkan dugaan tindak pidana ITE dengan bukti penyebaran melalui whatsaap hingga ke media sosial fb, namun penyidik mengatakan lebih baik laporkan perzinaannya karena lebih mudah diproses,” bebernya.
Pihaknya juga menuturkan telah melakukan pengecekan kasusnya di Polres Wakatobi berulang kali, namun menurutnya proses hukum hanya berjalan ditempat.
“Saya sudah di BAP dan menambahkan bukti baru, tapi sampai sekarang menurut ku hanya berjalan ditempat aduanku di Polres Wakatobi,” tuturnya.
Selain itu pihaknya juga telah mengadukan dugaan Tindak Pidana Perzinahan di Polres Wakatobi pada tanggal 16 Februari 2023.
Terkait hal tersebut media ini telah menghubungi penyidik yang menangani perkara dugaan pencemaran nama baik, Ia mengatakan butuh waktu untuk penanganan perkara IT
“Masih tahap penyelidikan, kita masih cari tahu pemilik akun RM, agak makan waktu kalau penanganan ITE,” katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Terkait perkara dugaan Tindak Pidana Perzinahan media ini mengkonfirmasi via WhatsApp ke pihak penyidik yang menangani perkara, Ia menerangkan bahwa perkara tersebut terkendala kurangnya saksi-saksi.
“Masih tahap penyelidikan, soalnya sampai sejauh ini kami kekurangan saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” jelasnya saat dimintai keterangan.***