Berita

Pemuda 20 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi, Simpan 17 Sachet Sabu 16,66 Gram

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kendari. Seorang pemuda berinisial MFR (20) diamankan di Jalan Cemara, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Narko 10 yang telah menjadikan terduga pelaku sebagai target operasi sejak tahun lalu.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan bahwa MFR merupakan salah satu target operasi yang telah lama dipantau pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan sudah masuk target operasi sejak tahun lalu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kami dalami hingga dilakukan pengamanan,” kata AKP Andi Musakkir Musni saat dikonfirmasi.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 17 sachet plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 16,66 gram, dua timbangan digital, dua ball sachet plastik bening, dua sachet plastik bening kosong, satu sendok sabu, satu tas samping warna hitam, serta uang tunai Rp1.250.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika tersebut.*

Back to top button