BPS: Inflasi di Sultra Capai 1,05 Persen, Tertinggi di Kolaka 2,09 Persen
KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra menyampaikan release bulanan terkait inflasi.
Plt. Kepala BPS Sultra, Surianti Toar mengatakan November 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 1,05 persen.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 2,09 persen. Pada November 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 1,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,25,” katanya.
Sambungnya inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 2,09 persen dengan IHK sebesar 106,90 dan terendah terjadi di Kabupaten Konawe sebesar 0,20 persen dengan IHK sebesar 106,63.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,40 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,42 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,21 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,02 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,45 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,75 persen,” ungkapnya.
Lanjutnya kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,51 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,31 persen; kelompok transportasi sebesar 0,30 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,70 persen.
“Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,29 persen dan Inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,76 persen,” pungkasnya.*