KENDARIKINI.COM — DPRD Kota Kendari menggelar RDP membahas pengangkutan ore nikel lintas wilayah yang melintasi jalan kota.
Rapat berlangsung Senin (2/3/2026) sebagai tindak lanjut aduan Aliansi Pemerhati Hukum Sultra Bersatu.
RDP dipimpin Ketua Komisi I Zulham Damu bersama Komisi III DPRD Kendari.
Sejumlah instansi hadir, termasuk Dishub, PUPR, Balai Jalan Nasional Sultra, serta Polresta Kendari.
Turut hadir pimpinan PT ST Nickel Resources, PT Modern Cahaya Makmur, dan perwakilan aliansi.
Rapat menyepakati dilakukan kunjungan lapangan ke lokasi operasi PT TAS.
Langkah ini untuk mengkaji dampak aktivitas pengangkutan ore terhadap kondisi jalan dan keselamatan lalu lintas.
DPRD menilai kunjungan penting guna memperoleh data faktual di lapangan.
Setelah itu, DPRD akan menjadwalkan kembali RDP untuk membahas hasil kajian.
Pertemuan lanjutan diharapkan menghasilkan solusi komprehensif atas persoalan angkutan ore.
Sejumlah anggota dewan turut menyampaikan pendapat dalam rapat tersebut.
DPRD menegaskan komitmennya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas angkutan ore nikel.*










