Diatensi Kapolda, Tersangka Penganiayaan di Polsek Tiworo Ditahan di Polda Sultra

KENDARIKINI.COM – Tersangka insiden Penganiayaan di depan Mako Polsek Tiworo pada malam takbiran Idul Fitri Minggu Malam 30 Maret 2025 ditahan di Polda Sultra.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy melalui Kasi Humas Ipda Baharuddin saat ditanyakan persoalan tersebut pun membenarkannya.

“Karena ini merupakan kasus atensi langsung dari Kapolda, sehingga penanganannya pun joint investigation dengan Polda Sultra dan Kapolda sudah berkomitmen bahwa perkara ini menjadi atensi, sehingga penahanannya di Polda Sultra,” jelasnya.

Lanjutnya Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara hanya 6 (enam) orang yang ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan atau pengeroyokan.

“Inisial terduga MR, JR, MZ, HM, AM, dan DI masih dibawa umur,” ungkapnya.

“Untuk yang ditahan di Polda Sultra sebangak 5 (lima) tersangka,” tambahnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dari keenam terduga pelaku diatas adalah masyarakat semua.

“Untuk dugaan keterlibatan Oknum dalam pemeriksaan POM,” tutupnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait