Dewan Dukung Tindakan Tegas Gubernur Sultra terhadap Perusahaan Tambang Nakal

KENDARIKINI.COM – Komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), untuk menindak tegas perusahaan tambang yang tidak patuh terhadap kewajiban fiskal daerah mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudarmanto, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur ASR yang ingin memperkuat fiskal daerah melalui optimalisasi kontribusi sektor pertambangan.

Menurutnya, keberanian Gubernur dalam menyampaikan hal tersebut di forum nasional merupakan bentuk keberpihakan kepada kepentingan daerah dan masyarakat Sultra.

“Saya sangat mengapresiasi pernyataan tegas Gubernur dalam forum RDP bersama Komisi II DPR RI. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur serius membenahi tata kelola sektor pertambangan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Sudarmanto saat ditemui di Kantor DPRD Sultra, Jumat (2/5/2025).

Diketahui, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri dan seluruh kepala daerah se-Indonesia yang digelar di Gedung DPR RI pada Rabu (30/4/2025), Gubernur ASR menyoroti rendahnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Sultra dari sektor pertambangan.

Padahal, menurut data yang disampaikan ASR, saat ini terdapat 69 perusahaan tambang di Sultra yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Total produksi yang dihasilkan mencapai sekitar 90 juta metrik ton, dengan nilai ekonomi bahan mentahnya diperkirakan sebesar Rp52 triliun.

“Namun sayangnya, Dana Bagi Hasil yang kami terima hanya sekitar Rp800 miliar. Ini tidak sebanding. Kalau semua perusahaan itu taat, menggunakan BBM legal, bayar pajak air permukaan, retribusi kendaraan, dan lainnya, saya yakin fiskal kita bisa lebih kuat, dan kita tidak akan terlalu tergantung pada dana transfer pusat,” tegas ASR dalam paparannya.

Menanggapi hal itu, Sudarmanto menyatakan bahwa DPRD Sultra, khususnya Komisi III yang membidangi pertambangan dan keuangan daerah, siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah konkret yang akan diambil Gubernur. Termasuk melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Kami di Komisi III siap bersinergi. Kami juga akan panggil perusahaan-perusahaan yang terindikasi nakal. Ini bukan semata-mata soal angka, tapi soal keadilan dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tambah politisi NasDem itu.

Sudarmanto menegaskan, potensi sumber daya alam Sultra harus dikelola dengan prinsip berkeadilan. Ia mengingatkan, jika kekayaan alam terus dikeruk tanpa memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah, maka yang terjadi hanya ketimpangan dan kerusakan lingkungan.

“Kita ingin kehadiran tambang benar-benar menyejahterakan rakyat, bukan malah memperparah kesenjangan. Ini momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, pelaporan produksi, hingga kontribusi perusahaan terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegasnya.

Ia juga mendorong agar Pemprov Sultra membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan tambang lintas instansi, yang terdiri dari Pemda, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas lainnya. Dengan begitu, kata dia, pengawasan akan lebih efektif dan transparan.

“Dengan sinergi semua pihak, kita bisa pastikan bahwa yang menikmati hasil tambang bukan hanya investor, tapi juga masyarakat Sultra secara luas,” tandas Sudarmanto.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait