Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Dianiaya ABK di PT Ifisdecho

KENDARIKINI.COM – Anak buah kapal (ABK) tugboat tongkang pengangkut nikel melakukan penganiayaan terhadap tiga anak di bawah umur, yakni AS, AR, dan GA di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Sabtu 27 September 2025.

Tak hanya melakukan penganiayaan, sejumlah ABK juga diduga menenggelamkan perahu yang digunakan tiga anak tersebut. Kasus ini berujung damai di kepolisian.

Kades Torokeku, Enteng menjelaskan, kejadian itu bermula tiga anak ini hendak menjual ikan hasil tangkapan mereka di kapal tugboat yang tengah antre untuk mengangkut bijih nikel di PT Ifisdeco.

“Tiga anak ini mengambil segel jangkar untuk pemberat, karena mereka suka menyelam. Mereka kira itu besi tua tidak sudah tidak dipakai, beratnya 5 kilogram,” ujar Enteng kepada kendarihariini, Senin (29/9/2025).

Aksi tiga anak lelaki di bawah umur ini diketahui oleh para ABK. Sontak ketiganya diminta untuk mengembalikan segel tersebut. Tak pikir panjang, tiga anak ini mengembalikan besi itu.

Itikad baik mengembalikan segel jangkar itu berbalas penganiayaan oleh ABK. Hal ini pun memicu kemarahan warga desa, termasuk orang tua korban. Terlebih aksi penganiayaan itu viral di media sosial.

“Niat baik anak ini tidak dihargai, mereka dipukul. Orang tuanya keberatan. Tindakan pencurian itu silakan diproses hukum, jangan main hakim sendiri,” bebernya.

Usai penganiayaan, perahu ketiga korban diduga ditenggelamkan para ABK tugboat. Namun, menurut Kades Torokeku, tak diketahui penyebab perahu tenggelam.

“Tapi secara logika, kalau tidak ditenggelamkan, kapal itu hanyut, terombang-ambing sampai sekarang,” katanya.

Kasus ini kata Enteng, dua kali dimediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, Kades Torokeku menolak tanda tangan perdamaian, setelah muncul video penganiayaan.

“Proses perdamaian itu tidak dijelaskan ada penganiayaan, sehingga saya menolak tanda tangan. Di situ ada dua tindak pidana, orang tua korban meminta dua-duanya diproses,” katanya.

Meski demikian, kesepakatan damai terjadi pada mediasi kedua, pada Minggu (28/9/2025) malam. Kapten tugboat sepakat mengganti perahu tiga anak ini yang tenggelam senilai Rp40 juta.*

Berita Terkait