Merasa Jalan Ditempat Dugaan Kasus Perzinahan Istri dengan Oknum Pengusaha di Wakatobi dan Pencemaran Nama Baik, Pemuda ini Mengadu ke Bidpropam Polda Sultra

Kendari – Sebelumnya diberitakan media ini terkait dugaan kasus yang dilaporkan Pemuda AR di Kabupaten Wakatobi soal dugaan tindak pidana perzinahan Istrinya ME dengan oknum pengusaha LH dan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan WH yang merupakan Istri dari LH.

Menurut AR dugaan kasus yang ia adukan di Polres Wakatobi jalan ditempat, pasalnya aduan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada 4 Februari 2023 dan tindak pidana perzinahan pada 16 Februari 2023 telah berulang kali Ia melakukan pengecekan namun hasilnya nihil terkait perkembangan aduan dugaan kasusnya.

Merasa kecewa dikarenakan aduannya tak kunjung ada perkembangan, AR mengadukan hal tersebut ke Bidpropam Polda Sultra pada Selasa 4 April 2023, Ia berharap perkara kasus yang Ia adukan mendapatkan titik terang.

“Saya berharap ada titik terang terkait perkara yang saya adukan di Polres Wakatobi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih percaya pihak Kepolisian dalam menyelesaikan aduan yang telah ia buat di Polres Wakatobi.

“Saya masih sangat percaya penyidik Polres Wakatobi dapat menyelesaikan perkara ini, saya mengadu ke Bidpropam Polda Sultra agar ada atensi terhadap kasus yang saya adukan sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mendapatkan SP2HP namun ia merasa perkara tersebut seakan berjalan ditempat.

“Saya sudah berapa kali menerima SP2HP perkara yang saya adukan namun menurut saya kasus tersebut seakan berjalan ditempat,” pungkasnya ***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait