Nilai Tukar Petani di Sultra Alami Kenaikan 5,23 persen
KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Inflasi, NTP, Ekspor-Impor, TPK, dan Transportasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 2 Mei 2024.
Ia mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” katanya.
Sambungnya Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan April 2024 naik 5,23 persen dari 110,86 menjadi 116,66. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 5,65 persen. lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,40 persen.
“NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,49; Subsektor Hortikultura (NTPH) 113,22; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 133,57; Subsektor Peternakan (NTPT) 108,44 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 99,63. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 116,79 atau turun sebesar 2,18 persen dari bulan sebelumnya sebesar 119,39,” ungkapnya.
Lanjutnya pada April 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,50 persen yang salah satu penyebabnya didominasi oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki.*