Perkara Kemalingan Obat Fentanyl di Dua Rumah Sakit, Polresta Kendari Kejar Satu Pelaku

KENDARIKINI.COM – Kasus hilangnya ribuan ampul obat bius golongan narkotika di dua rumah sakit, RSUD Bahteramas dan RSUD Kota Kendari terus bergulir.
Diketahui dalam insiden kemalingan tersebut, negara merugi sebanyak 89 Juta Rupiah.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan bahwa saat ini sementara Lidik.
“Lidik, dan dalam pencarian tersangka, satu tersangka,” katanya, Senin 4 Agustus 2025.
“Satu tersangka dalam pencarian,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa saat ini pihaknya masih menetapkan seorang tersangka.
“Berdasarkan barang bukti foto dan video cctv itu satu pelaku di dua rumah sakit,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa telah memeriksa dua Direktur Rumah Sakit untuk dimintai keterangan.
“Sudah diperiksa sebagai saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa untuk perkara di Rumah Sakit Bahteramas ada 3 Laporan (1 di polresta dan 2 di Polsek Baruga) dengan total kerugian Rp 69.000.000 dan Obat yang dicuri dengan total 2.270 Ampul.
“Sementara di RSUD Kota Kendari Ada 1 Laporan di polresta dengan total kerugian Rp 16.300.000 dan jumlah obat dicuri 490 Ampul,” tambahnya.
“Jika ditotal kerugian negara mencapai Rp. 89.300.000 (Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus),” ujarnya.
Lanjutnya bahwa perkara Kemalingan di dua rumah sakit tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan.
“Di RS Bahteramas kita memeriksa 8 saksi, itu Security, dan staf-staf nya, dan di RSUD Kota Kendari 5 orang telah di periksa sebagai saksi dari pihak RS (sekuriti , staf, dan lainnya),” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Sekarang proses dalam pencarian pelaku,” tutupnya.
Untuk diketahui Fentanyl sendiri merupakan narkotika golongan berat yang memiliki efek bius sangat kuat dan berisiko tinggi jika disalahgunakan.*