Kantor Dinas ESDM Sultra Digeledah Penyidik Kejari Kendari

Kendari – Penyidik Tipikor Kejari Kendari menggeledah kantor dinas ESDM Sultra terkait perkara dugaan korupsi pengerjaan Kantor Dinas ESDM Sultra pada tahun 2021 yang diduga mangkrak.

“Hari ini kami penyidik tipikor Kejari Kendari menggeledah Kantor Dinas ESDM Sultra terkait dengan kegiatan pembangunan Gedung Kantor Dinas ESDM Sultra tahun 2021 senilai 7 Miliar,” kata Kasi Intel Kejari Kendari Bustanil Najumudin Arifin usai melakukan pemeriksaan pada Selasa 5 Maret 2024.

Sambungnya hari ini pihaknya telah melakukan penyelidikan, bahwa penyidik berkeyakinan ada dugaan perbuatan melawan hukum.

“Untuk selanjutnya kita sementara mengumpulkan barang bukti dan menetapkan tersangka,” tambahnya.

Lanjutnya untuk nilai pasti kerugian kita masih menunggu audit dari inspektorat, adanya indikasi korupsi karena proyek ini mangkrak.

“Saksi yang diperiksa sejauh ini sebanyak 12,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait