Berita

Dugaan Penyerobotan Lahan, Pemilik Duduki Hotel R Foresta Syariah

KENDARIKINI.COM – Dugaan penyerobotan lahan kembali terjadi di Kota Kendari. Kali ini terjadi di Hotel R Foresta Syariah di Jalan Bypass Poros Bandara Halu Oleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.

Pemilik lahan ditemani kerabat melakukan aksi pendudukan lokasi pada Rabu 5 Maret 2026 dari pagi hingga sore hari. Aksi tersebut dilerai oleh Polsekta Baruga.

Pemilik Lahan melalui anaknya, Nandar mengatakan pihaknya baru mengetahui dugaan penyerobotan lahan itu berawal di tahun 2017.

“Awalnya itu tahun 2017, ada pondasi, kita sudah tegur, saya ketemu dengan Murtati, dia bilang mau selesaikan dengan bapak saya, bapak saya dengan murtati memang saling kenal, bahkan bersamaan buat sertipikat, nomor sertpikiat 27 dia 28,” katanya.

“Setelah tahun 2017 kami semua pindah ke Batam dan baru mengetahui setahun lalu dari kerabat kami setahun lalu,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa persoalan ini telah beberapa kali mediasi di BPN.

“Sudah tiga kali, terakhir murtati ini tidak datang, BPN juga ini akui bahwa ini lahan kami,” ungkapnya.

“Ukuran tanah kami 5X60, 240 meter persegi,” ujarnya.

Pihaknya meminta ganti rugi atas persoalan dugaan penyerobotan lahan.

“Saya juga sudah melapor sejak 19 Januari 2026 di Polsekta Baruga,” tutupnya.

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsekta Baruga, IPDA Ivo Idrus yang berada di lokasi tersebut mengatakan bahwa laporan pengaduan dugaan penyerobotan lahan sementara berproses.

“Saya jelaskan kita sudah beberapa mengambil langkah-langkah, Pelapor dan terlapor kita sudah periksa dan dimintai keterangan, kita akan periksa saksi-saksi batas, kemudian kita akan menyurat ke BPN, untuk kita lakulan plotting batas-batas lahan,” jelasnya.

Sementara itu salah seorang penanggung jawab Hotel R. Foresta Syariah, Rahmat Aji Wijayanto yang dikonfirmasi via pesan whats app mengatakan “Saya juga tidak tau apa-apa Pak. Semuanya sudah dikuasakan ke pengacaranya. Jadi silahkan tanya ke pengacaranya saja,”.*

Back to top button