Warga Keluhkan Penggunaan Knalpot Bogar dan Karaokean hingga Larut Malam, Polsek Palangga Selatan Bakal Tindaklanjuti

Konawe Selatan – Warga Desa Ulu lakara Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengeluhkan sejumlah warga yang menggunakan knalpot bogar dan Karaokean hingga larut malam, Jum’at 5 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan warga saat Polsek Palangga Selatan melalui Program Quik Wins Presisi Polres Konawe Selatan guna menjemput keluhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut sejumlah warga mengeluhkan sejumlah persoalan dari penggunaan knalpot bogar, karaokean hingga larut malam dan hewan ternak yang berkeliaran dan merusak tanaman warga.

Terkait hal tersebut masyarakat juga berharap kepolisian dapat menindaklanjuti keluhan warga.

Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsman Timotius Ardianto, S.Tr.K mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Kami juga akan berkordinasi dengan pemerintah setempat, agar bisa mendata pemilik hewan ternak agar bisa di kumpulkan dan di berikan pemahaman tentang hewan ternak sesuai dengan perda Nomor 03 Tahun 2016,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memanggil para penjual miras tradisional yang berada di desa ulu lakara.

“Selain itu Bhabinkamtibmas akan memberikan imbauan kepada warga yang karaokean hingga larut malam untuk membatasi waktu sehingga tidak mengganggu tetangga sekitarnya,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap agar Personel Polsek Palsel dan warga masyarakat selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik sehingga tercipta rasa kebersamaan yang baik dan harmonis.

“Kami juga menghimbau kepada warga agr apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Handphone dengan nomor 082397132526,” pungkasnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait