Berawal dari Acara Joget di Abeli, Polresta Kendari Amankan Pelaku Penikaman

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku penikaman di acara joget di Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Peristiwa ini terjadi pada Senin 11 November 2024 lalu ketika pelaku inisial R sedang duduk dideker sambil memainkan Handphone miliknya.

Disaat yang sama, tiba-tiba terjadi kegaduhan didalam tenda hingga antar warga saling melemparkan kursi akibat ulah korban inisial F yang berada dalam pengaruh alkohol.

Korban inisial F kemudian di kejar oleh beberapa warga yang tidak diketahui identitasnya dan melarikan diri ke tempat gelap.

“Pada saat itu melarikan diri kearah jalan raya karena dikejar oleh beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya dan melarikan diri kearah tempat yang gelap,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Senin 5 Mei 2025.

Lebih lanjut, pelaku inisial R datang mendekati korban inisial F dan mengambil badik yang berada tepat di kantong celananya lalu menikam korban sebanyak satu kali pada bagian punggung belakang.

Adapun motif dibalik penikaman ini disebabkan karna pelaku merasa sakit hati dengan tingkah laku korban yang membuat kegaduhan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan pidana penjara.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait