Kerap Menipu Lewat Aplikasi Hijau hingga Memeras, Polsekta Baruga Amankan Tiga Pelaku

KENDARIKINI.COM – Polsekta Baruga mengamankan tiga dari empat pemuda yang kerap meresahkan masyarakat dengan aksi-aksi penipuan dan pemerasan, Senin 5 Mei 2025

Kapolsekta Baruga AKP Marjuni mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pemuda, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

“Yang tiga itu T, D dan T itu kita sudah tangkap, ada di Polsekta, ada empat LP nya mereka, mereka kerap menipu, mencuri bahkan memeras,” katanya.

“Satu lainnya, D sementara dalam pencarian,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan “Inisial D, G, T dan A, sudah ada beberapa kali masyarakat melaporkan secara lisan, namun saat disuruh buat aduan resmi, masyarakat berpikir kembali untuk membuat aduan resmi,” katanya.

“Mungkin karena kerugian masyarakat hanya sekitar ratusan ribu, paling tinggi dua juta,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa dalam perkara ini kedua wanita yang diamankan juga mengaku bahwa mendapatkan perintah dari inisial T.

“Mereka kenal dengan T, dan mengaku mendapatkan perintah dari T,” ungkapnya.

“Jadi T ini yang memainkan aplikasi hijau ini, untuk memikat korbannya, sementara kedua perempuan ini hanya diarahkan oleh T,” ujarnya.

Perkara pengamanan tiga pemuda ini juga berawal dari seorang pria di Kendari menjadi korban penipuan bermodus open booking out (BO) setelah bertransaksi melalui aplikasi MiChat. Kasus ini kini tengah ditangani pihak berwajib setelah laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti.

Kronologis kejadian yang bermula ketika korban melakukan pemesanan jasa melalui aplikasi MiChat. Dalam komunikasi tersebut, telah terjadi kesepakatan harga sebesar Rp900 ribu untuk layanan tersebut.

“Setelah sepakat, korban diarahkan menuju salah satu penginapan di wilayah Baruga. Sesampainya di kamar, korban sempat menunggu sebelum akhirnya dua wanita datang, salah satunya mengaku bernama Echa dan satu lagi rekannya yang diketahui bernama Henita,” ujarnya, Jumat (25/5/2025).

Namun, setelah uang diserahkan kepada E wanita tersebut justru meninggalkan kamar dan membiarkan rekannya bersama korban. Tak lama berselang, korban keluar sebentar untuk menyusul wanita yang membawa uangnya. Saat kembali ke kamar, rekan Echa pun sudah tidak ada dan diduga kabur.

Tak berhenti sampai di situ, korban kemudian dihubungi oleh seseorang yang disebut sebagai T, diduga sebagai operator dari jaringan open BO tersebut. Tompel kembali mengarahkan korban menuju sebuah hotel di kawasan Baruga, dan di sana korban kembali dimintai uang sebesar Rp500 ribu.

Menurut pihak kepolisian, dua wanita yang diduga terlibat sudah diamankan untuk pemeriksaan awal. Salah satu dari mereka, Echa, mengaku hanya menerima arahan dari Tompel, yang memiliki aplikasi dan bertugas menerima order serta mengatur para wanita yang akan melayani pelanggan.

“Modus seperti ini cukup rapi. Pemesan berkomunikasi dengan satu akun, lalu yang melayani adalah orang lain. Uangnya berpindah tangan sebelum layanan diberikan, lalu pelaku menghilang,” tambahnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap T yang diduga sebagai otak dari aksi penipuan ini.

Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik-praktik ilegal di platform digital yang rentan disalahgunakan, baik oleh pelaku kejahatan maupun untuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait