Serahkan Berkas Administrasi, KPU Sultra: Empat Balon Gubernur Diminta Lakukan Perbaikan Dokumen

KENDARIKINI.COM – Empat Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra diminta untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan.

Bertempat di Aula HKM Kantor KPU Prov Sultra, Kamis 5 September 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen syarat calon gubernur dan wakil gubernur Sultra Tahun 2024.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sultra menyampaikan bahwa helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen ke 4 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

“Proses verifikasi ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 4 September 2024, sehingga merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229 maka pada hari ini pada Pukul 09.30 Wita, kami menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan Calon untuk dilakukan perbaikan berkas,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Lebih lanjut, Hazamuddin menyampaikan bahwa ke empat pasangan calon kesemuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan di tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.

“Penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon turut di saksikan oleh Bawaslu Provinsi Sultra,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait