Berita

Tukang Parkir di Kendari Diamankan Polisi Gegara Aniaya Korban Gunakan Parang

KENDARIKINI.COM – Salah seorang tukang parkir (22) mesti diamankan polisi, gara-gara melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah parang pada Selasa 2 September 2025.

Kapolresta Kendari KBP Edwin melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir sebelumnya terlibat cekcok dengan korban ER (24).

“Kronologis Kejadiannya, Awalnya Pada hari Selasa Tanggal 2 September 2025 Sekitar pukul 08.00 WITA, Pelaku dan ERsaya sedang berada di jalan dekat rumah, kemudian saudari ER marah-marah tidak jelas kepada pelaku, kemudian pelaku menyuruh saudari ER untuk diam namun tidak didengarkan, setelah sampai dirumah pelaku dan ER bertengkar kami berdua beradu mulut dan pelaku menyuruh ER untuk diam namun tidak didengarkan,” jelasnya, Jum’at 5 September 2025.

Lanjutnya kemudian pelaku mengambil parang dari dalam kamar lalu mengarahkan parang tersebut kearah wajah korban.

“kemudian pelaku mengayunkan parang tersebut kearah kursi palstik didekat saudari ER kemudian kursi plastik tersebut pecah/rusak lalu ayunan parang tersebut mengenai punggung saudari ER dan menyebabkan luka pada bagian punggung saudari ER, kemudian ER lari menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan pasca insiden itu, korban langsung dibawa kerumah sakit oleh keluarganya, dan keluarga korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

“Tersangka dilakukan penangkapan dirumahnya oleh piket SPKT dan piket Reskrim, kemudian dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Lanjutnya pihaknya juga mengamankan Barang Bukti 1 (satu) buah parang yang terbuat dari besi dengan panjang 45 cm (empat puluh lima centi meter) dengan gagangnya terbuat dari kayu berwarna coklat terdapat rambut warna putih berserta sarung parang terbuat dari kayu yang dililit dengan kain warna merah.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 2KUHPidana,” pungkasnya.*

Back to top button