Amara Sultra Minta APH Usut Proyek Rehab Jalan di Kawasan Mutiara Muna
KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Radikal (Amara) Sultra menduga Proyek rehab jalan kawasan mutiara Desa Langkoroni fiktif dan terindikasi merugikan negara miliaran rupiah.
Ketua Amara Sultra, Malik meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut persoalan tersebut.
Malik juga meminta APH untuk memanggil dan memeriksa Mantan Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Muna.
“Pekerjaan Rehab Jalan Kawasan Mutiara ( UPTD Langkoroni 1 dan Langkoroni 2) Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna diduga fiktif, Sehingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” katanya.
Sambungnya untuk itu pihaknya meminta APH untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab mengelola anggaran.
“Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Muna, proyek yang dilaksanakan CV. Dharma Abadi tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 2.418.250.000,00, yang langsung bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022. Namun ironisnya proyek jalan tersebut diduga tidak dikerjakan,” ungkapnya.
Lanjutnya bahwa polemik yang terjadi di Kawasan Mutiara, Kecamatan Maligano tersebut merupakan tindakan melawan hukum. Sehingga harus mendapatkan atensi serius oleh APH.
“Saya menilai adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi sehingga Pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan. Tentunya saya menyayangkan polemik tersebut terjadi di Kecamatan saya. Oleh karena itu saya harap Penegak Hukum jangan diam dan menutup mata terkait masalah ini,” bebernya.
Malik yang merupakan Mahasiswa Maligano tersebut, setelah melakukan Investigasi lapangan menemukan kondisi jalan yang buruk. Sehingga makin kuat dugaan bahwa adanya permainan pada proyek tersebut, sehingga tidak dilaksanakan sama sekali.
“Masalah itu terjadi di Kecamatan saya, jadi setelah saya mendapat informasi terkait masalah ini saya langsung terjun ke lokasi. Tiba disana sunggu miris, kondisi jalan yang buruk. Tidak ada tanda tanda sama sekali dilakukan rehab. Tentunya ini menambah kuat dugaan saya terjadi permaianan,” jelas Aktivis HmI Cabang Kendari.
Terakhir pihaknya juga menegaskan akan mempressure persoalan tersebut.
“Kita akan pressure terus hingga persoalan tersebut terang benderang,” pungkasnya.
Sementara itu Mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fajar Wunanto yang saat ini menjabat sebagai Kadis PMD Muna saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Jum’at 4 Oktober 2024 hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.*