Berita

Ungkap Dugaan Korupsi di PU Buteng, Denil Minta APH Tindaki

KENDARIKINI.COM – Sejumlah Mahasiswa tuntut penuntasan masalah dugaan Korupsi di Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Tengah, Selasa 11 Februari 2025.

Jendral Lapangan, Denil mengatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen kelembagaan mereka untuk mengawal kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sulawesi Tenggara khususnya kabupaten Buton Tengah.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT PB Cabang Baubau melalui kontrak Nomor 01/PPK/KONT/PUTR/CK/11/2023 pada tanggal 09 Maret 2023 dengan nilai kontrak Milyaran Rupiah dan masa kerja kontrak selama 296 hari kalender terhitung sejak 10 Maret hingga 30 Desember 2023 silam.

Lanjut, kata dia, dalam pelaksanaannya terdapat empat kali tambah kurang volume pekerjaan dan satu kali pemberian kesempatan penambahan waktu pekerjaan.

“Pekerjaan gedung negara tidak sederhana telah selesai 100 persen bedasarkan Berita acara serah terima pekerjaan pertama Nomor 04/BAST/PHO/PUTR-Ck/II/2024 tanggal 16 februari 2024 dan telah dibayar 95 persen secara bertahap melalui SP2D,” katanya.

Disisi lain, terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada pembangunan gedung negara tidak sederhana (pembangunan gedung kantor labungkari) yang merugikan negara senilai Ratusan Juta Rupiah.

Hal ini berdasarkan pemeriksaan dokumen kontrak, buck data final, serta pemeriksaan fisik bersama PPK, PPTK, Inspektorat, kantor pelaksana dan konsultan pengawas pada tanggal 2 hingga 4 Maret 2024 silam.

Denil menambahkan, pihaknya memiliki data yang cukup terhadap kasus dugaan kekurangan volume dan ketidaksesuaian pengerjaan di Dinas PUPR Buton Tengah.

“Secara kelembagaan kami mempunyai data tersebut dan setelah kami kaji lebih jauh benar bahwa ada dugaan kekurangan volume dan tidak kesesuaian spesifikasi pengerjaan di Dinas PUPR Buton Tengah,” tambahnya.

Selain itu, Denil menyampaikan, dugaan kekurangan volume tersebut belum dikembalikan ke kas negara.

“Ya, kami duga kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang sampai ratusan juta rupiah tersebut belum di kembalikan ke kas negara,” imbuhnya.

Terakhir, Denil menegaskan dalam waktu dekat pihaknya Akan segera memasukan laporan resmi ke kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra.

Sementara itu Plt Kadis PU Buteng, Muhammad Said yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait tudingan tersebut enggan memberikan komentar.*

Back to top button