KPU Resmi Tetapkan ASR-Hugua sebagai Pemenang Pilgub Sultra
![](https://kendarikini.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250207-WA0009-780x470.jpg)
KENDARIKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan Andi Sumangerukka (ASR)- Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih periode 2025-2030.
Ketua KPU Sultra Asril saat ditemui di Kendari, Kamis malam, mengatakan bahwa pasangan ASR-Hugua memperoleh suara sah terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 775.183 suara atau 52,39 persen dari total suara sah.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara nomor urut 2, saudara Andi Sumangerukka dan saudara Hugua, sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030,” kata Asril.
Sementara itu, gubernur terpilih Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa kemenangan dengan Hugua ini merupakan kemenangan bersama semua masyarakat yang ada di Bumi Anoa
“kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua untuk memimpin Sultra ke depan,” kata Andi Sumangerukka saat memberikan sambutan.
Pada kesempatan itu, ia mengajak seluruh masyarakat di Sultra untuk memberikan dukungan untuk kemajuan Sultra.
Selain itu, ASR juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan kegiatan ini secara damai jujur dan adil
“Dan terima kasih kepada aparat keamanan TNI dan Polri yang telah melakukan kegiatan dan tugasnya dengan baik sehingga penyelenggara ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pemilihan Gubernur Sultra 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yakni Lukman Abunawas-Laode IDa, Ruksamin-L.M Sjafei Kahar, Tina Nur Alam-LM Ikhsan Taufik Ridwan, dan Andi Sumangerukka-Ir. Hugua.
Untuk diketahui hasil pilkada sempat digugat oleh pasangan Tina Nur Alam-LM Ikhsan Taufik Ridwan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Namun gugatan tersebut ditolak oleh MK karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah.*