Soal Dugaan Hilangnya Data Nakes Honorer di Muna, DPRD Sultra Bakal Verifikasi Ulang

KENDARIKINI.COM – Kasus hilangnya data 426 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Muna, Sultra memicu atensi besar dari berbagai pihak dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa, (5/11/2024).

Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada, menuturkan, bahwa DPRD Sultra bakal mengajukan upaya verifikasi ulang terhadap data 426 yang hilang tersebut.

Lanjut, kata dia, Nursalam mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna, BKPSDM, dan BKD Provinsi Sultra bersepakat untuk melahirkan Win Solution. Hal ini dengan meminta Kemenpan RB dan BKN untuk mengembalikan data 426 Nakes yang hilang tersebut.

“Pada prinsipnya, kita akan bersama-sama ke Kemenpan RB untuk meminta agar data 426 Nakes ini dimunculkan kembali. Sebelum itu, kami akan meminta agar verifikasi data dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Muna, agar ketika kami menyampaikan data ke Kemenpan RB, semuanya sudah valid dan akurat,” katanya.

Sambungnya, jajaran DPRD Sultra sangat berharap agar 426 tenaga kesehatan ini tidak dirugikan, mengingat sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun.
 
“Ada yang sudah lebih dari 10 tahun mengabdi, dan saat ini mereka tengah menghadapi ujian seleksi PPPK. Kami tidak ingin ada yang tertinggal, apalagi ini menyangkut masa depan mereka,” lanjut Nursalam.

Selain itu, penyelesaian masalah ini sangat penting, terutama bagi tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di Kabupaten Muna.

Nursalam menegaskan, DPRD Sultra berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk menemukan solusi yang terbaik bagi 426 tenaga kesehatan yang terhapus dari database.

“Ini adalah masalah nasional. Beberapa anggota DPR RI juga sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri PAN-RB. Kita akan terus bekerja keras untuk memastikan tenaga kesehatan ini tidak dirugikan, apalagi mereka sangat berperan dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Muna,” tegasnya.

Kemudian, Anggota DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai menyampaikan, bahwa DPRD Sultra akan terus berupaya mencari solusi agar tenaga kesehatan yang belum terdaftar bisa segera dilengkapi berkas-berkasnya.

“Kami ingin memastikan bahwa 426 orang ini memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam database PPPK. Kita akan berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB untuk tindak lanjut lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga, turut serta dalam rapat, menjelaskan bahwa verifikasi data tenaga kesehatan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami melakukan verifikasi berdasarkan aturan yang ada. Jangan ada yang menyebutkan bahwa data tersebut hilang tanpa alasan yang jelas,” tegas Eddy.

Namun, Eddy mengaku bahwa ia belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan 426 data tenaga kesehatan tersebut tidak tercatat dalam sistem.

“Saya belum tahu apa penyebab pastinya. Informasi mengenai data yang hilang ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” pungkasnya.**



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait