Buser 77 Polresta Kendari Lumpuhkan Pelaku Curanmor 52 TKP

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil melumpuhkan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di puluhan lokasi berbeda.
Pelaku berinisial NU alias A (38) diketahui merupakan residivis yang terlibat dalam 52 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sekitarnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku berhasil diamankan di Desa Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Selasa, 4 November 2025.
Ia menjelaskan menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku tercatat melakukan 6 TKP pencurian dalam rumah di Kota Kendari, 41 TKP curanmor di Kota Kendari, serta 5 TKP curanmor di Kabupaten Morowali dan Kolaka Timur.
“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dalam rumah. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis keris, sehingga tim mengambil langkah tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” jelas AKP Welliwanto Malau, Rabu 5 November 2025.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau bersama Tim Buser 77. Berkat kesigapan tim di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban dari pihak petugas.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah kongkret ini sebagai wujud atensi pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kota Kendari.(Amin)*









