Rapat Paripurna DPRD Resmi Tetapkan ASR-Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra

KENDARIKINI.COM – Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara menetapkan Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030.

Pengumuman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara ini disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. Andap Budhi Revianto, Ketua DPRD Sultra, dan sejumlah pejabat lainnya di Kendari, 7 Februari 2025.

Pasangan nomor urut 02 ini memperoleh 775.183 suara (sekitar 52,39% dari total suara sah). Rapat berlangsung lancar dan kondusif, mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024.

Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Sultra atas integritas dan kelancaran proses pemilu di seluruh kabupaten/kota.

DPRD Sultra juga memberikan penghargaan kepada Pj. Gubernur atas kepemimpinannya yang sukses, aman, dan terkendali. Ketua KPU Sultra, Dr. Asril, menegaskan proses pemilihan telah berjalan sesuai aturan. Penetapan ini akan segera disampaikan ke Presiden untuk proses pelantikan.

Apresiasi juga diberikan kepada TNI dan Polri atas kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu. DPRD Sultra mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka dapat membawa kemajuan bagi Sulawesi Tenggara.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menyatakan proses rapat paripurna ini akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi pengesahan pasangan calon terpilih. Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua diharapkan akan segera dilantik dan memimpin Sultra menuju masa depan yang lebih baik.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait