Tawuran Antar Desa di Kabawo, Polres Muna Amankan Tujuh Pelaku Penyerangan

KENDARIKINI.COM – Polres Muna telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tawuran antar pemuda di Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna yang terjadi pada Sabtu 5 April 2025 lalu.
Sebelumnya di beritakan, dalam peristiwa tawuran ini membuat lima warga dari Kelurahan Laimpi menderita luka-luka. Selain itu, salah satu korban mengalami robek dibagian perut akibat terkena busur.
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Ipda Baharuddin mengatakan dalam penyelidikan yang dilakukan, personil telah meminta Visum Et Repertum (VER) luka korban.
“Adapun langkah yang telah dilakukan oleh penyidik adalah meminta VER luka terhadap korban dari Rumah Sakit Umum Daerah Raha dan Puskemas Kabawo,” katanya, Senin 7 April 2025.
Lanjut, kata dia, personil telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi korban, yakni Alimudin, Amrin, Darwin, Idusman dan La Ode Zikrin.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang diduga tersangka sebanyak tujuh orang, yakni SB (20), LS (21), RJ (19), TA (26), H (20), S (16) dan MF (20).
Baharuddin juga menambahkan selanjutnya akan dilakukan upaya diversi terhadap tersangka jika tidak tercapai di percepat berkas perkara.
Kemudian akan dirampungkan berkas perkara para tersangka yang dikategorikan dewasa.
“Merampungkan berkas perkara terhadap kasus tersangka dewasa,” pungkasnya.(Amin)*