KENDARIKINI.COM – AMARA Sultra meminta Kementerian ESDM mengevaluasi PT Tiran Indonesia sebelum memperpanjang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Organisasi itu menilai evaluasi harus mencakup aspek keselamatan kerja, kepatuhan regulasi, dan komitmen hilirisasi perusahaan.
Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan tambang.
Menurutnya, persetujuan RKAB harus diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar hukum, keselamatan, dan tanggung jawab industri.
“RKAB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk kepercayaan negara,” ujar Malik.
AMARA Sultra menyoroti informasi mengenai dugaan sejumlah insiden kecelakaan kerja di wilayah operasional PT Tiran Indonesia.
Malik menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum hasil pemeriksaan instansi berwenang diterbitkan.
Namun, menurutnya, rangkaian insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap sistem keselamatan perusahaan.
AMARA Sultra juga menyinggung laporan serikat pekerja terkait dugaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
Selain itu, organisasi tersebut mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia terhadap program hilirisasi mineral nasional.
Malik menilai perusahaan dengan produksi besar seharusnya berkontribusi pada pembangunan industri pengolahan di dalam negeri.
AMARA Sultra meminta Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Minerba, dan Inspektur Tambang melakukan audit menyeluruh sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Tiran Indonesia maupun Kementerian ESDM terkait pernyataan AMARA Sultra.*










