Selasa, Juli 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AMARA Sultra Minta Kejati Dalami Fakta Persidangan Tipikor Pertambangan Kolaka Utara

KENDARIKINI.COM – AMARA Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendalami fakta yang terungkap dalam persidangan Tipikor pertambangan Kolaka Utara.

Organisasi itu menilai setiap keterangan di persidangan perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan alat bukti yang sah.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari, Senin (24/11/2025), muncul keterangan terdakwa terkait dugaan biaya koordinasi kepada sejumlah pihak.

Keterangan tersebut juga memuat penyebutan dua orang berinisial “S” dan “F” sebagai bagian dari proses persidangan.

Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, meminta Kejati Sultra menelusuri seluruh fakta yang muncul selama persidangan.

“Kami tidak menghakimi siapa pun. Fakta persidangan perlu didalami agar perkara menjadi terang,” ujar Malik.

Menurutnya, penanganan perkara korupsi harus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila didukung alat bukti yang sah.

Malik juga menegaskan pihak yang disebut dalam persidangan berhak memberikan klarifikasi dan tetap dilindungi asas praduga tak bersalah.

Ia menilai dugaan aliran dana kepada oknum organisasi masyarakat sipil, wartawan, maupun mahasiswa perlu diverifikasi secara objektif.

Menurutnya, independensi kelompok masyarakat sipil harus dijaga dari dugaan pengaruh yang bertentangan dengan hukum.

AMARA Sultra berharap Kejati Sultra mengembangkan perkara secara transparan berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejati Sultra maupun pihak-pihak yang disebut dalam persidangan terkait pernyataan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -