Selasa, Juli 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Curi Aluminium Reklame, Pria 22 Tahun Ditangkap Polisi di Kendari

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pelaku pencurian papan reklame di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (7/7/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berinisial AL (22), warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar aluminium papan reklame hasil pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AL mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial ARYA yang kini masih dalam pencarian.

Pelaku mengaku awalnya mengamen di lampu merah Jalan Edi Sabara sebelum diajak rekannya melakukan pencurian.

Setibanya di lokasi, ARYA memanjat ruko dan melepas papan reklame menggunakan besi.

Sementara AL bertugas mengawasi situasi serta melipat aluminium yang telah dilepas.

Keduanya berencana menjual aluminium tersebut seharga Rp20 ribu per kilogram.

Uang hasil penjualan rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -