FPKH Sultra Adukan SPBU THR ke DPRD Sultra Soal Dugaan Permainan Slip Gaji

KENDARIKINI.COM – Forum Pemerhati Kebijakan Hukum (FPKH) Sultra mengadukan perihal dugaan manipulasi slip gaji karyawan SPBU THR Kota Kendari, Selasa 7 Oktober 2025.
Kordinator FPKH Sultra, Jumlin Legustura mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan permainan slip gaji di SPBU THR.
“Jadi modusnya slip gaji tidak sesuai dengan yang diterima sejumlah karyawan, slip gaji hanya dijadikan kepentingan administrasi perusahaan, tetapi tidak sesuai dengan realisasi yang diterima karyawan, bahkan nominalnya yang diterima sangat jauh berbeda,” jelasnya.
“Bahkan gaji yang diterima melanggar perjanjian kerja yang sudah disepakati dan melanggar upah minimun yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Lanjutnya hal tesebut menurutnya melanggar sejumlah peraturan yang mengatur tentang ketenagakerjaan.
Anggota DPRD Sultra, Andi Sainuddin menyampaikan pihaknya bahwa akan menindaklanjuti aduan tersebut.
“Kita akan jadwalkan RDP, Minggu ketiga bulan ini paling cepat, 20, atau 22 Oktober 2025,” katanya.