Sakit Hati Karena Gaji Tidak Dibayar, Supir di Kendari Gelapkan Mobil Bosnya

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari amankan seorang pria inisial AP atas tindak pidana penggelapan satu unit mobil merek Toyoto Rush, Selasa 7 Oktober 2025.
Kejadian ini berawal saat pelaku mengantar bosnya inisial TL ke Bandara Halu Oleo menuju Kota Surabaya. TL berpesan kepada pelaku untuk segera mengembalikan mobil tersebut ke Kabupaten Morowali.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan sekitar seminggu kemudian, pelaku enggan mengembalikan mobil tersebut dengan alasan gaji pesangon senilai Rp30 juta rupiah yang belum terbayarkan.
“Sekitar satu minggu pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut dengan alasan kalau belum dibayar pesangonnya Rp30 juta rupiah,” kata Edwin.
Dikarenakan pelaku tidak memiliki uang, mobil tersebut digadaikannya senilai Rp40 juta tanpa sepengetahuan TL
Edwin menambahkan akibat kejadian ini, TL mengalami kerugian materil senilai Rp200 juta rupiah.
Selain itu, motif pelaku melakukan penggelapan ini disebabkan karna merasa sakit hati terhadap TL. Pasalnya, TL tidak memberikan gaji pelaku selama beberapa bulan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, hukuman 4 tahun pidana penjara.(Amin)*