Ini Penjelasan Kabag Hukum Pemda Konsel Soal Somasi Guru Supriyani
KENDARIKINI.COM – Kabag Hukum Pemda Konsel Suhardin menjelaskan soal somasi Guru Supriyani yang mencabut kesepakatan damai secara sepihak dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap salah satu muridnya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Kamis 7 November 2024.
Suhardin melalui keterangan resminya yang diterima media ini mengatakan Somasi adalah teguran, dalam hal ini adalah kepada Guru Supriyani.
“Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada Supriyani untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana diharapkan oleh Bupati Konawe Selatan, dalam hal ini agar Supriyani mencabut pernyataannya terkait Pencabutan Kesepakatan Damai yang telah ditandatangani dengan disaksikan oleh beberapa orang saksi,” jelasnya.
Lanjutnya yang pada kesempatan tersebut secara tegas supriyani menyatakan bahwa kesepakatan damai tersebut ia lakukan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun.
“Proses perdamaian yang diinisiasi oleh bupati, tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi terhadap proses peradilan yang sementara berjalan tetapi diharapkan bahwa kesepakatan damai tersebut dapat dijadikan alasan untuk meringankan hukuman atau menjadi pertimbangan tersendiri,” ungkapnya.
Sambungnya bahwa Bupati Konsel melakukan somasi karena telah dianggap melakukan intimidasi dan tekanan kepada Supriyani dalam kesepakatan damai tersebut, padahal dalam hal ini Bupati Konsel sangat beritikad baik agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
“Tapi nyatanya supriyani malah berbalik
arah dan tidak mau diselesaikan secara damai. Sehingga apabila Bupati tidak
melakukan somasi maka masyarakat akan menganggap bahwa benar Bupati telah melakukan intimidasi dan tekanan,” bebernya.
Kemudian pihaknya juga menuturkan bahwa selain itu somasi yang dilakukan Bupati juga diharapkan agar Supriyani dapat berpikir secara jernih dan kembali kepada kesepakatan awal untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
“Dan kekeluargaan sehingga tidak timbul riak-riak di dalam masyarakat dan akan tercipta kedamaian dan kondusifitas khususnya di Kecamatan Baito,” pungkasnya.*