Dinilai Lamban, Kasat Pol PP Mubar Diminta Mundur dari Jabatannya

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sulawesi Tenggara mendesak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Muna Barat, Liber, untuk mundur dari jabatannya.

Desakan ini muncul akibat lambannya respons pemadam kebakaran dalam menangani insiden di wilayah tersebut, yang mengakibatkan kerugian besar dan korban jiwa.

Ketua AMPHI Sultra, Ibrahim, menilai keterlambatan ini menunjukkan buruknya manajemen dan kesiapan instansi terkait dalam menangani keadaan darurat.

“Keterlambatan ini bukti kurangnya kesiapan dan manajemen yang buruk. Karena itu, kami mendesak Kasat Pol PP yang membawahi bidang pemadam kebakaran untuk mundur,” tegas Ibrahim, Sabtu (8/3).

Ia mencontohkan beberapa insiden kebakaran yang menunjukkan lemahnya respons pemadam kebakaran di Muna Barat. Salah satunya terjadi pada 14 Agustus 2024 di Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, saat rumah milik Yesman, seorang nelayan, terbakar sekitar pukul 23.30 WITA.

Api yang diduga akibat korsleting listrik baru bisa dipadamkan setelah mobil pemadam tiba sekitar pukul 01.18 WITA, hampir dua jam kemudian. Akibatnya, rumah tersebut ludes terbakar dengan total kerugian Rp1,5 miliar.

Kejadian serupa terjadi pada 27 Oktober 2024 di Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa. “Akibat lambannya respons, pemilik rumah, WK (75), meninggal dunia, dan kerugian mencapai Rp250 juta,” kata Ibrahim.

Kasus terbaru terjadi pada 7 Maret 2025 di Desa Wuna, Kecamatan Barangka, ketika rumah milik La Ntaano hangus terbakar. Tim pemadam baru tiba hampir dua jam setelah kebakaran, membuat tak ada yang bisa diselamatkan.

“Berulangnya insiden dengan respons lamban ini masalah serius. Ini bukan sekadar keterlambatan, tetapi soal nyawa dan keselamatan warga,” ujar Ibrahim.

AMPHI Sultra berharap desakan ini mendapat perhatian serius dari Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, dan Wakilnya, Ali Basa.

“Kami yakin bupati dan wakilnya dapat menilai siapa yang pantas memimpin dan siapa yang tidak. Jika seseorang gagal mengelola satu bidang, wajar jika diminta mundur,” tambahnya.

Menurut Ibrahim, sudah saatnya pemerintah daerah mengevaluasi kinerja pemadam kebakaran agar kejadian serupa tak terus berulang.

“Jika tak segera dibenahi, lebih banyak nyawa bisa melayang. Pemerintah harus bertindak tegas,” tutupnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait