Polres Konsel Amankan Seorang Pemuda Gegara Kedapatan Edarkan Sabu

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda asal Desa Watumbohuti Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditangkap Polisi kedapatan Edarkan Narkotika Jenis Sabu.

Berdasarkan Informasi yang diterima media ini Pelaku BA (22) ditangkap Personil polres Konawe Selatan (Konsel) hendak melakukan peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Konsel, Iptu Klinsman Timotius Ardianto mengatakan bahwa pelaku di amankan berdasarkan laporan masyarakat kecamatan palangga selatan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

“Pada hari rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 00.30 wita, bermula laporan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Koeono Kecamatan Palangga Selatan  Kab. Konsel kerap terjadi tindak peredaran gelap Narkotika,” katanya Kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel kemudian langsung melakukan Penyelidikan.

“Setelah diketahui identitas pelaku Tim Opsnal kemudian langsung mengamankan Pelaku,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan Tindak pidana Narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, saat ini pelaku telah diamankan dipolres Konawe Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait