Kejati Jadwalkan Pemanggilan Sekda dalam Perkara Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta. Salah satu pejabat yang dijadwalkan bakal diperiksa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio.

Pemeriksaan terhadap Asrun Lio dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, di Kantor Kejati Sultra. Hal ini diungkap langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/5/2025).

“Kami akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan, termasuk Sekda Provinsi Sultra. Pemeriksaan terhadap Pak Asrun Lio dijadwalkan hari Rabu,” kata Iwan Catur kepada awak media.

Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap para saksi merupakan bagian dari upaya kejaksaan mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Mulai hari Rabu pekan depan, beberapa saksi akan kami periksa. Ini bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Meskipun belum merinci jumlah total saksi yang akan diperiksa, Iwan menegaskan bahwa kejaksaan serius mengusut perkara ini hingga tuntas. Ia juga berharap seluruh pihak yang dipanggil bisa kooperatif dan memenuhi undangan pemeriksaan.

“Kami harap semua pihak yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya demi kelancaran proses hukum,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait