Wagub Sultra Serahkan RJPMD 2025-2029

KENDARIKINI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua menyerahkan secara resmi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Kamis 8 Mei 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala ini memuat tiga agenda utama, yaitu:

1.Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

2.Penyerahan dan penjelasan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2025–2029.

3.Penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2012, yang mengatur tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Hugua mengatakan bahwa dokumen RPJMD menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Hal ini telah diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan penyusunan dan penetapan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Rancangan awal RPJMD ini kami susun dengan pendekatan holistik, partisipatif, dan akuntabel, serta diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan,” katanya.

Hugua mengungkapkan bahwa Sultra saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan struktural dan dinamika global, seperti ketimpangan sosial, ketimpangan antarwilayah, perubahan iklim, transformasi digital dan industri, serta tuntutan masyarakat akan layanan publik yang cepat, inklusif, dan berkeadilan.

Selain itu, dalam RPJMD tersebut memuat visi pembangunan Sultra lima tahun ke depan, yakni “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”

Wagub menjelaskan bahwa visi tersebut dijabarkan dalam tiga misi pembangunan, yaitu:

1. Mewujudkan masyarakat yang terjamin hak dan perlindungan sosialnya;

2. Menumbuhkan perekonomian melalui konektivitas dan penguatan potensi pertanian dalam arti luas, maritim, serta dunia usaha;

3. Menguatkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas, yang berpegang teguh pada nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan religius.

“Kami berharap, melalui pembahasan bersama ini, dokumen RPJMD dapat disempurnakan agar benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyampaian Rancangan Awal RPJMD ini merupakan titik awal dari proses kolaboratif yang membutuhkan masukan konstruktif dari DPRD.

Dengan semangat kemitraan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, Ia optimis RPJMD ini dapat menjadi instrumen efektif untuk mempercepat transformasi Sulawesi Tenggara menjadi provinsi yang maju dan kompetitif.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait