Imbas OTT KPK, Wabup Koltim Yosep Sahaka Menjadi Kandidat Plt Bupati

KENDARIKINI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian menanggapi perihal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.

Ia mengatakan, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka harus menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim jika Abdul Aziz menjadi tahanan KPK RI.

Menurut Tito, kandidat yang tepat untuk menggantikan tugas Abdul Aziz adalah Wakil Bupati Koltim, Yosep Sahaka.

“Kalau yang bersangkutan langsung ditahan, Wakilnya yang akan dikeluarkan surat dari Gubenur dan dari saya juga akan penyampaikan untuk wakilnya menjadi Plt,” ungkap Tito, dikutip dari kompas.com pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Sebelumnya, Kemendagri juga telah melakukan pencegahan korupsi dengan pembuatan sistem monitoring center bersama KPK.

“Tapi kadang-kadang ada saja oknum yang melakukan pelanggaran,” pungkas Tito (dikutip dari Kumparan.com).

Sebelumnya, KPK RI segel kantor Bupati Koltim dan Bina Marga PUPR Koltim pada Rabu (6/8/25) dan melakukan penangkapan dan pemeriksaan Bupati Koltim Abdul Aziz pada Jum’at (8/8) di Sulawesi Selatan. Abdul Aziz kemudian digelandang KPK RI ke Jakarta pada Jumat sore (8/8).

Penulis: Faldi
Editor: Redaktur KK*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait