Polres Buton Bubarkan Arena Sabung Ayam di Busel

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor Buton berhasil membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang marak terjadi di dusun Tambunaloko I, Desa Lapandewa Jaya, kecamatan Lapandewa, kabupaten Buton pada Kamis 6 November 2025.

Pembubaran ini dilakukan oleh gabungan personel Opsnal Polres Buton bersama Kasi Propam dan personel Polsek Lapandewa.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kegiatan judi sabung ayam yang sering terjadi di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi dari warga, tim kepolisian mendatangi lokasi dan menemukan para pelaku sedang beraksi. Begitu menyadari kehadiran polisi, para pelaku langsung melarikan diri.

Di tempat kejadian, petugas menemukan arena judi sabung ayam dan kartu domino yang digunakan untuk berjudi.

“Saat kami tiba di TKP dan mengetahui kedatangan polisi, para pelaku sabung ayam langusung berlari dan membubarkan diri, semua peralatan yang di gunakan untuk bermain judi termasuk terpal dan peralatan lainnya kami buka dan kami bakar” kata Kasi Propam Polres Buton, Ipda Hamid Midu saat berada di Lokasi bersama tim opsnal

Ipda Hamid Midu juga himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apapun, mengingat aktivitas tersebut melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Sementara itu Kabag Ops Polres Buton, AKP Baharudin mengatakan bahwa saat ini Polres Buton sedang melaksanakan Operasi Sikat Anoa 2025. Dengan sasaran miras, penyalahgunaan Narkoba, Senpi, Handak, Sajam, Kejahatan Jalanan, curas dan penyakit masyarakat lainnya.

Salah seorang warga dusun Tambunaloko 1, Desa Lapandewa Jaya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Buton yang sudah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dusun Tambunaloko.

“Terima Kasih Polres Buton sudah membubarkan para penjudi sabung ayam, semoga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya” kata salah sesorang warga dusun Tambunaloko 1

Berita Terkait