Gerak Cepat Polresta Kendari Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Papua, Obati hingga Perbaiki Kos Korban
KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari bergerak cepat menangani perkara dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa asal Papua.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kabag OPS AKP Picha Armedi mengatakan selain menangani perkara tersebut.
Pihaknya juga melakukan pengobatan terhadap korban dugaan penganiayaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
“Tadi kami juga membantu pengobatan, kita bawa di rumah sakit Bhayangkara Kendari untuk diobati dan dilakukan visum,” katanya.
Lanjutnya tak hanya itu Personel Polresta Kendari juga melakukan perbaikan kerusakan kos korban.
“Selain melakukan olah TKP, personel juga tadi melakukan perbaikan terhadap kos korban,” ungkapnya.
Lanjutnya pihaknya juga meminta kepada korban dan kerabatnya untuk mempercayakan penangan perkara tersebut ke Polresta Kendari.
“Kami minta juga diipercayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebu,” tuturnya.
Lanjutnya pihaknya juga menghimbau kepada mahasiswa yang menjadi korban maupun teman korban untuk tidak melakukan aksi balasan dan tidak melakukan tindakan melawan hukum
“Mari kita agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk menciptakan sitkamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan patroli rutin seperti sebelumnya guna mencegah terjadinya peristiwa berulang.
“Kita juga akan patroli rutin seperti sebelum-sebelumnya, di jam-jam yang rawan, mengingat wilayah tersebut juga daerah rawan kriminal,” pungkasnya.*