Masyarakat Sebut Dua Penambang Pasir “AS” dan “YS” yang Diduga Timbulkan Dampak Pencemaran Sungai dan Pesisir Pantai Nambo
Kendari – Sebelumnya pada tanggal 2 Februari 2023 berdasarkan video yang diterima media ini terjadi dugaan pencemaran lingkungan terhadap sungai dan pesisir pantai Nambo, Sabtu 11 Februari 2023.
Pasalnya terkhusus dalam video yang diterima media ini nampak air Pesisir Pantai Nambo berwarna kuning atau keruh.
Selain itu berdasarkan penelusuran media ini pada tanggal 6 dan 7 Februari masih nampak aktivitas penambangan dan pencucian pasir Nambo.
Diketahui juga sebelumnya bahwa aktivitas penambangan pasir tersebut telah sempat dihentikan oleh Pemerintah Kota Kendari dan tidak sampai disitu saja Pemkot Kendari juga di zaman kepemimpinan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah mengadukan hal tersebut ke KPK RI dan Polda Sultra.
Pasalnya aktivitas penambangan pasir tersebut diduga melanggar RTRW Kota Kendari.
Tidak sampai disitu saja masyarakat sekitar Pengunjung, Pengelola, Pedagang dan lembaga masyarakat telah beberapa kali mengeluhkan dan menyuarakan hal tersebut.
DPRD Kota Kendari juga tercata telah beberapa kali melakukan Hearing dan RDP terkait aktivitas tersebut.
Terakhir pada 2 Februari 2023 DPRD Kota Kendari menerima masyarakat yang mengaku sebagai Penambang Pasir, mereka mengeluhkan dihentikannya aktivitas penambangan pasir.
Berdasarkan penelusuran media ini pada tanggal 7 Februari 2023, salah satu Penambang Pasir yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa bukan hanya pihaknya yang melakukan penambangan pasir.
“Kalau disini ada sekitar 7 Pengusaha Penambang Pasir, kalau saya sudah sejak lama melakukan aktivitas disini,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mengeluhkan atas penghentian aktivitas sementara penambangan pasir.
“Kemarin sempat dihentikan, tapi sekarang sudah bisa aktivitas tetapi mesti membuat kolam retensi,” ujarnya.
Selain itu berdasarkan keterangan masyarakat sekitar pihaknya menyebutkan bahwa ada dua pengusaha penambangan pasir Nambo yang Ia nilai memberikan dampak terhadap pencemaran lingkungan.
“Ada dua yang besar disini lokasi dan aktivitasnya AS (nama diinisialkan) dan YS (nama diinisialkan), dan kalau untuk AS itu yang kerap terjadi persoalan pasalnya aktivitas pencucian limbahnya diduga mengalir ke Wisata Pantai Nambo, dan kalau YS di sungai yang sebelahnya lagi tapi dia tidak mengalir ke wisata Pantai Nambo,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran media ini pada tanggal 6 dan 7 Februari 2023 masih nampak aktivitas kedua Penambangan Pasir tersebut.
Saat media ini berusaha mengkonfirmasi pihak AS, pihaknya enggan memberikan komentar.
Hal yang sama didapat pula saat media ini berusaha mengkonfirmasi YS, pihaknya enggan memberikan komentar.
Terkait hal tersebut juga dibenarkan oleh pengelola Pariwisata Pantai Nambo yang menjabat sebagai Koordinator Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari Suhardimansah.
“Sangat berdampak sekali dengan adanya limbah pencucian pasir, pengunjung mengeluhkan air yang keruh dan gatal-gatal,” katanya saat dimintai keterangan oleh awak media, pada tanggal 5 Februari 2023.
Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut mengurangnya jumlah pengunjung yang sangat signifikan.
“Dua tahun belakangan ini sangat terasa sekali berkurangnya jumlah pengunjung,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap ada solusi yang diberikan pemerintah terkait persoalan ini.
“Kami berharap pemerintah yang diatas dapat mencarikan solusinya,”ujarnya.
Kemudian ia juga kerap kali menegur secara langsung terkait aktivitas penambangan pasir.
“Kalau kita sudah lihat air pantai Nambo keruh, kita tegur lagi dan itu sudah berulang,”ungkapnya.
Selain itu pihaknya membeberkan bahwa yang sangat merasakan dampaknya adalah pedagang yang menjual dalam lingkup Pariwisata Pantai Nambo.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh salah satu pedagang Pariwisata Pantai Nambo Salehah.
“Berkurang jauh, bahkan tidak ada pengunjung, kalau ada pengunjung yang datang lihat airnya keruh dan mereka langsung balik tanpa berbelanja,”jelasnya.
“Sudah berapa kali juga pihak kami menegur aktivitas penambangan pasir, karena setiap pengunjung yang mandi mengeluhkan air pantai yang gatal,” bebernya.
Hal tersebut juga kembali mendapatkan tanggapan dari Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra Ibrahim.
“Kami harap pihak berwenang dapat menindaklanjuti hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan dapat mengambil kebijakan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Alumni Hukum Universitas Halu Oleo saat dihubungi media ini, Jum’at 10 Februari 2023.***