Ratusan CASN dan P3K di Kendari Demo di DPRD Sultra Tuntut Kejelasan Pengangkatan

KENDARIKINI.COM – Ratusan CASN dan PPPK di Kota Kendari layangkan protes terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Aksi protes ini menyoal penundaan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

Selain itu, aksi protes ini di kemas dengan cara yang unik, yakni membawa keranda dengan ditempelkan poster Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong dan MenPAN-RB, Rini Widyantini.

Jenderal Lapangan, Zainal Saputra mengatakan penundaan ini dianggap sangat merugikan ratusan CASN dan PPPK di seluruh Indonesia, terkhusus di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Menyikapi hasil RDP antara BKN, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI yang melahirkan kesepakatan bersama bahwa seluruh CASN P3K 2024 akan dilakukan keseragaman dalam pengangkatan yakni Maret 2024. Olehnya itu, kesepakatan sepihak itu kami merasa di rugikan dan di zolimi,” katanya, Senin (10/3/2024).

Koordinator Lapangan, Rasidman menyampaikan, perihal penyeragaman pengangkatan CASN dan PPPK dianggap keliru. Sebab, masing-masing honorer memiliki waktu berbeda dalam mengabdi.

“Tapi bagi saya pak Bahtra hari ini keliru. Karna kenapa, Ia menyeragamkan seleksi PPPK tahap 1 yang itu honor sudah berpuluh-puluh tahun dengan menyeragamkan mereka yang honor hanya 1 tahun lebih, ada yang hanya 2 tahun, ini kan sangat tidak adil,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang bersifat sangat segera, dijelaskan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara CPPPK hasil seleksi 2024 dijadwalkan diangkat pada 1 Maret 2026.

Padahal, bila ditinjau dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CASN seharusnya dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Begitu pula dengan PPPK tahap I yang dijadwalkan diangkat pada Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Khalik, mendukung penuh tuntutan ratusan CANS dan PPPK soal penolakan kebijakan KemenPAN-RB.

Disaat yang sama, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menjelaskan, pihaknya akan menjembatani tuntutan ratusan CASN dan PPPK ini untuk dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto agar ditindaklanjuti.

“Jadi karna ini kebijakan pusat, kita tadi sudah sepakat kita mengirimkan surat kepada Presiden sesuai dengan rilis tuntutan mereka yang dibawa di lembaga ini,” pungkasnya.**



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait