Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Sultra Kembali Kunjungi SMAN XX-2 Kendari Sosialisasi Bahaya Narkotika dan UU ITE

Kendari – Kejati Sultra melalui program Jaksa Masuk Sekolah kembali mengunjungi salah satu sekolah di Kendari dengan mensosialisasikan bahaya Narkotika dan UU ITE.

Terkait kegiatan tersebut Kasipenkum Kejati Sultra Dodi mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hari ini dilaksanakan di SMAN XX-2 Kendari.

“Pada kegiatan tersebut kami membawakan materi Tugas Fungsi Kejaksaan, bahaya Narkotika dan UU ITE,” katanya.

Diketahui kegiatan tersebut di ikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMAN XX-2 Kendari beserta guru-guru.

Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan Media Sosial.

Kasi penkum menyampaikan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.

Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa/i SMAN XX-2 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena di beri hadiah.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dimaksudkan supaya para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum Dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum. Sesuai dengan motto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” pungkasnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait