Upaya Gubernur Sultra Perjuangkan Provinsi Kepulauan

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan perjuangan untuk mewujudkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan bukan hanya demi kepentingan delapan provinsi kepulauan, tetapi juga untuk mengoptimalkan pengelolaan berbagai potensi daerah kepulauan dan wilayah pesisir dalam mewujudkan keadilan spasial serta pembangunan nasional yang lebih merata.

Hal itu disampaikan Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka tindak lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra menyampaikan bahwa pertemuan para kepala daerah, khususnya dari daerah kepulauan, sudah sering dilaksanakan. Namun hingga saat ini, RUU Daerah Kepulauan belum disahkan menjadi undang-undang.

“Komitmen dari daerah bercirikan kepulauan sangat kuat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kepulauan, terutama terkait fiskal”, tutur Sekda Sultra.

Sekda menambahkan, tujuan dari Undang-Undang Daerah Kepulauan sejatinya untuk menjamin kepastian hukum bagi pemerintah daerah di wilayah kepulauan dan mengakui serta menghormati keragaman karakteristik geografis maupun sosial budayanya.

Selain itu, UU ini juga diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di daerah kepulauan.

“Jika memang kita diberi hak melalui undang-undang ini, dan rapat ini adalah jalan untuk menuntut hak tersebut, maka inilah yang kami perjuangkan”, ujarnya kemudian.

Sekda Asrun Lio juga menyampaikan pesan Gubernur Sultra dalam RDP tersebut. Gubernur berharap para kepala daerah yang bercirikan kepulauan dapat mendorong para anggota DPD dan DPR RI untuk bersuara dan memperjuangkan terwujudnya undang-undang yang mengatur daerah kepulauan.

Selain Provinsi Sultra, hadir pula Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa,S.H., LL.M., serta Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian,SE., sebagai narasumber dalam kegiatan RDP kali ini.*

Berita Terkait