Polsek Lawa Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Pelajar

KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Warondo (Hipmawa) Mengecam atas lambannya kerja aparat kepolisian Polisi Sektor (Polsek Lawa) dalam menangkap pelaku kasus penganiayaan siswa SMAN 1 Barangka di Muna Barat, Selasa (24/02/25).

Arwin Ndara, Selaku Ketua umum Hipmawa mengaku kesal dengan lambanya kinerja kepolisian yang terkesan membiarkan pelaku masih bebas berkeliaran bahkan masih melakukan penyerangan didalam lingkungan sekolah.

“Kami bingung juga, Laporan sudah masuk Sejak Tanggal 24 Februari lalu namun sampai sekarang Belum ada yang ditangkap. Padahal, sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, korban sudah divisum, alamat dan nama pelaku jelas, Ini kan Aneh,” kesal dia.

Lebih luar biasa nya Lagi, kata Arwin, Pelaku lagi-lagi menunjukan aksi premanismenya di SMAN 1 Barangka dengan mengeroyok salah satu siswa.

“kami menduga ada indikasi jika Polsek Lawa Masuk angin dalam kasus Ini atau mencoba Bermain-main dgn Aduan Masyarakat di desa Ondoke,” ungkap Arwin.

Ia pun mewanti-wanti kepada pihak Polsek Lawa akan melaporkan pada Propam Polda Sultra sebab jika permasalahan ini terus dibiarkan kekerasan dilingkungan pendidikan akan semakin meningkat.

“Oleh karena Itu jika tidak segera ditangkap pelaku beserta tujuh orang temannya yang melakukan pengeroyokan maka kami secara kelembagaan akan melaporkan pada Propam Polda Sultra,” tutup Arwin.

Disamping itu, Orang Tua Korban, La Beo, sangat prihatin. Ia berharap kepada pihak kepolisian untuk segera Menangkap Pelaku.

“Kalau begini terus di biarkan anak-anak tidak mau mi sekolah karena mereka akan merasa ketakutan kalau pergi bersekolah,” tuturnya.

“Bahkan tadi siang mereka menyerang lagi di SMA itu ada beberapa orang lagi yang luka-luka sampai kapan mau dibiarkan ini,” sambungnya.

Tak sampai disitu, pihak awak media ini turut menghimpun informasi melalui adik korban, Damon, ia mengatakan pihak kepolisian menyampaikan pelaku susah ditangkap.

“Terakhir kami cek laporan nya kita kemarin dulu, hari minggu tanggal 9 maret di Polsek Lawa. Tapi katannya Kanit nya Pelakunya susah di tangkap karena sering kabur-kabur kalau kita datang. padahal sudah dua minggu kita laporkan tapi belum di tangkap juga,” keluhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pada Selasa (11/03), Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Lawa, Novriyamin Baco, menampik bahwa pihaknya tidak memproses laporan tersebut.

“Kan sudah kita lakukan tahap proses penyelidikan, sekarang telah naik pada proses penyidikan,” ucap dia.

Namun, terkait penyerang yang kedua kalinya yang baru terjadi dirinya belum mendapatkan informasi yang jelas tetapi hal tersebut telah ditangani langsung oleh Kapolsek Lawa.

“Pelakunya sudah mau diamankan dengan surat perintah telah dikeluarkan agar pelaku segerah kami amankan,” tandasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait