WALHI Sultra Soroti Soal Tumpahan Ore Nikel di Perairan Ulu Sawa Konut, KUPP Molawe: Sementara Kami Lakukan Pemeriksaan
Kendari – WALHI Sultra menyoroti terkait kebocoran dinding kapal tugboat QS Arwana yang membawa kapal tongkang dan mengalami kebocoran dinding hingga menyebabkan tumpahnya muatan ore nikel ke perairan Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara pada Jum’at 7 Juli 2023.
Sebelumnya juga Ketua Pengelola Akses Area Perikanan (PAP) Teluk Lasolo Rusdin Laimeo mengeluhkan perihal tumpahnya muatan ore nikel tersebut.
Rusdin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan yang informasi pihaknya peroleh kapal tersebut berasal dari Lameruru hendak dibawa ke Morosi.
Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif WALHI Sultra Andi Rahman saat dimintai keterangannya mengatakan”Kalau itu melewati jalur tangkapan ikan itu harus kordinasi, dan kalau tidak ada kordinasi aktivitas itu ilegal,” katanya.
“Untung ini hanya kebocoran bagaimana kalau ada tabrakan dengan nelayan, jadi ini mesti diperjelas,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pihak KUPP Kelas I Molawe mesti memverifikasi dan mengambil tindakan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Ini kita mesti verifikasi sama pihak berwenang, (Syahbandar Molawe) sebagai yang memberikan surat persetujuan berlayar,”
“Kalau clear dijalur yang mereka lewati itu bukan wilayah tangkapan nelayan, berarti selanjutnya mesti kita lihat kelayakan kapal, kalau memang tidak layak tidak bisa dipaksakan jalan apapun dalihnya, ini menjadi kewenangan Syahbandar Molawe sebagai pemberi izin untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapatkan media ini Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana adalah milik agen kapal PT Haluan Merah Putih (HMP) dan dibenarkan oleh pihak KUPP Kelas I Molawe melalui Sorindra.
“Agennya itu (PT. Haluan Merah Putih), dan memang benar kami yang terbitkan izin, pasca peristiwa itu sudah berhasil dievakuasi dan saat ini sudah di Morosi di dermaga Jettynya sementara menunggu antrian kapal sandar,” katanya.
Saat itu, kapal tongkang tersebut sedang berlabuh jangkar di area Pelabuhan Morosi dan menunggu antrean kapal masuk ke Jetty PT Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI).
Setelah mendapat informasi soal kapal tongkang yang ore nikelnya tumpah ke laut, pihaknya kemudian langsung menggerakkan tim untuk melakukan evakuasi.
“Kami sudah lakukan evakuasi kemarin sore dan kapal tongkangnya sudah berada di Pelabuhan Morosi,” ujarnya.
Tak sampai pada evakuasi kapal, Kantor UPP Molawe akan memanggil dan memeriksa nahkoda Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana, dan beberapa pihak lainnya guna memastikan kronologis kejadianya.
Selain itu, pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah ada kebocoran pada kapal tongkang atau memang karena faktor lain. Sebab, untuk sementara Kantor UPP Molawe belum dapat memastikan apakah mengalami kebocoran atau tidak.
Namun menurut dia, mungkin kecelakaan kapal ini terjadi karena faktor alam dan human error. Dia menyebut, kondisi cuaca saat itu memang sedang hujan dan terjadi gelombang tinggi. Sehingga kargo ore nikel yang tadinya kering menjadi basah. Secara otomatis terjadi perubahan pada stabilitas kapal dan ore nikel itu sendiri di kategorikan muatan curah padat.
Sehingga ore nikel bisa mengakibatkan likuifaksi (Padat diatas basah dibawah), dengan demikian, kemungkinan karena ada tekanan, sehingga membuat siteboard kapal tongkang roboh.
“Namanya stabilitas negatif yang terjadi pada kapal. Karena sifat stabilitas itu apabila terjadi periode olengan kapal lebih condong ke kiri sehingga kapal miring ke kiri. Makanya kami belum bisa memastikan apakah Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana mengalami kebocoran atau tidak. Rencana pengambilan keterangan nahkoda dilakukan besok di Kantor Kantor UPP,” ungkapnya.
Setelah mengambil keterangan dari nahkoda, kemudian hasil pemeriksaan itu akan diteruskan ke pimpinan. Selanjutnya menunggu perintah pimpinan untuk melakukan pemeriksaan fisik kapal.
Berikutnya, dari hasil pemeriksaan pengambilan keterangan dan pemeriksaan fisik kapal, nantinya akan diketahui apa tindaklanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Apabila misalnya hasil pemeriksaannya ditemukan adanya kebocoran pada plat kapal tongkang, maka akan segera direkomendasikan untuk docking (Galangan kapal) dan pastinya tidak akan dioperasikan sementara waktu.
“Itulah mekanisme yang kami akan lakukan,” jelasnya.
Perihal soal kelayakan kapal dioperasikan, tambah dia, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB). Yang mana, dalam penerbitan SPB sudah tercantum seluruh persyaratan dokumen kapal.
“Jika semua persyaratan terpenuhi, barulah Kantor UPP Molawe menerbitkan SPB,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut salah satu Penanggung Jawab Agen Kapal PT. Haluan Merah Putih saat dikonfirmasi via WhatsApp dan Telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*