Ketum Nasdem Minta RDP Perjelas Terminologi OTT, Begini Tanggapan KPK

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh perintahkan kadernya di komisi tiga DPR RI untuk untuk memanggil KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memperjelas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menanggapi hal tersebut, Plt Deputi Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Koltim Abdul Azis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (7/8/2025) malam sudah sesuai surat perintah penyelidikan (Sprindik) KPK.
Tim yang dibentuk oleh KPK ditugaskan untuk melakukan OTT di tiga lokasi berbeda yakni, Jakarta, Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Makassar Sulawesi Selatan.
“Operasi Tangkap Tangan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sudah sesuai aturan, sebelum OTT KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, awal tahun 2025,” jelas Asep, dikutip dari YouTube Tribun Timur pada Selasa 12 Agustus 2025.
Menurut Asep, berdasarkan informasi yang diterima dari Jakarta dan Kendari pada bulan Juli 2025 telah terjadi proses penyerahan sejumlah uang yang merupakan perintah, sehingga KPK yakin Abdul Aziz juga harus diamankan.
Asep juga menambahkan bahwa, dapat dikatakan OTT juga apabila ditemukannya saat terjadi tindak pidanya
“OTT juga ditemukan pada saat terjadi tindak pidana orang itu atau sesaat setelah diteriakkan oleh khalayak ramai atau pada saat ditemukan bukti-bukti di tangan terduga pelaku,” beber Asep.
Menanggapi penjelasan terminologi OTT oleh Plt Deputi Eksekusi dan Penindakan KPK, Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh menanggapi berbeda. Menurut Surya Paloh, jika pemberi dan yang menerima tidak berada dalam suatu lokasi yang sama maka tidak bisa diartikan OTT.
“Si pemberi tanda kutip suap dan yang menerima tidak berada dalam suatu lokasi tidak bisa diartikan sebagai OTT,” kata Surya Paloh.
Disisi lain, merespon pernyataan KPK dan Surya Paloh, netizen menganggap bahwa langkah KPK dalam melakukan OTT sudah tepat.
“Langkah KPK sudah benar,” ucap salah satu netizen di kolom komentar youtube tribun timur.(Faldi)*