Kasek MAN 1 Kendari: Uang Komite Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua Pelajar

KENDARIKINI.COM – Kepala Sekolah (Kasek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 (Satu) Kendari, Tangkalalo mengatakan bahwa uang komite berdasarkan kesepakatan orang tua pelajar.

“Uang komite berdasarkan kesepakatan orang tua pelajar, semua berawal dari kesepakatan dan rapat, yang menjadi Ketua Komite juga orang tua siswa,” katanya, Kamis 11 September 2025 saat ditemui diruangannya.

Lanjutnya bahwa hal tersebut juga telah mengacu kepada Keputusan Menteri Agama.

Ia juga menambah bahwa langkah pengambilan uang komite untuk menutupi keterbatasan anggaran sekolah.

“Jadi kan Tahun 2021 MAN 1 Kendari kebanjiran, nah berawal dari situ, sementara kalau kita mau mengusul ke pemerintahan butuh proses yang panjang, dan nilai nominal yang ditetapkan juga keputusan bersama orang tua siswa,” ungkapnya.

Ia juga membeberkan bahwa hasil uang komite juga dikelola secara transparan untuk keperluan sekolah.

“Bangun gedung, paving blok, dan membantu gaji guru honorer,” pungkasnya.*

Berita Terkait