Komitmen PT WIN Terapkan Good Mining Practice dengan Kantongi AMDAL dalam Aktivitas Penambangan

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya diberitakan di beberapa Media dan dihembuskan bahwa PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang beroperasi di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam melakukan aktivitasnya.
Terkait hal tersebut, Legal PT WIN, Samsudin membantah hal tersebut dengan tegas.
Pihaknya mengungkapkan bahwa jika tak mengantongi AMDAL sudah lama aparat penegak hukum (APH) menindak tegas PT WIN.
“Issue miring kelompok masyarakat yang mengklaim bahwa PT Wijaya Inti Nusantara tidak memiliki amdal adalah merupakan issue belaka saja pasalnya sesuatu hal yang sangat mustahil Perusahaan melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi amdal,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Jum’at 11 Oktober 2024.
Lanjutnya bahwa pihaknya melakukan penambangan di Konawe Selatan itu mulai tahun 2018 perusahaan sudah mengantongi IUP dan AMDAL.
“Kalau kami melakukan penebangan tanpa izin dan tidak memiliki Amdal APH sudah lama menghentikan kegiatan penambangan PT WIN,” ungkapnya.
Langkah tersebut juga sebagai bentuk komitmen PT WIN dalam memperhatikan lingkungan sekitar dan menerapkan kaidah Penambangan yang Baik atau Good Mining Practice.
“Ini juga bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat sekitar dan menjalankan perintah undang-undang, memiliki AMDAL juga sebagai bentuk mengikuti kaidah Penambangan yang baik atau Good Mining Practice,” pungkasnya.*